Definisi korupsi adalah suatu hal apabila seorang abdi negara (pegawai negeri) yang berjiwa korup menganggap kantor/instansinya sebagai perusahaan dagang, sehingga dalam pekerjaanya diusahakan pendapatannya akan diusahakan semaksimal mungkin.Jika calon korban penipuan teridentifikasi setelah merespon hasutan nyata melalui telepon atau menekan iklan